RPP Pakem Pkn memahami sistem pemerintah kabupaten dan provinsi
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Madrasah : MI Tengaran
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : IV (Empat)
Semester : I (Satu)
Alokasi Waktu :
2 x 35 menit (1 pertemuan).
Standar
Kompetensi**
2. Memahami sistem pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi.
Kompetensi Dasar
2.2 Menggambarkan struktur
organisasi kabupaten, kota, dan provinsi.
A.
Tujuan
Pembelajaran
§ Siswa dapat memahami gambar struktur pemerintahan kabupaten/kota. ( NK. Peduli Sosial : Sikap dan tindakan yang
selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. )
§ Siswa dapat memahami gambar struktur pemerintahan provinsi. ( NK. Peduli lingkungan : Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada
lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki
kerusakan alam yang sudah terjadi. )
B.
Indikator
§ Dapat memahami, menjelaskan, dan menerangkan gambar struktur pemerintahan
kabupaten dan provinsi.
C.
Materi Ajar
§
Struktur pemerintah kabupaten/kota.
§
Struktur pemerintah provinsi di
Indonesia.
D.
Pendekatan
dan Metode Pembelajaran
§
Pendekatan kontekstual.
§
Pendekatan Cooperative
Learning.
§
Diskusi kelompok
§
Penugasan.
E. Skenario
pembelajaran
§
Kegiatan Awal
–
Mengajak semua siswa berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing untuk mengawali pelajaran.
–
Mengajak siswa bertanya jawab
tentang siapa nama bupati kab. Semarang dan gubernur Jawa Tengah ?
–
Menyanyikan salah satu lagu
daerah asal
–
Dilanjutkan dengan mengajak
siswa untuk menyebutkan struktur organisasi/pemerintahan kabupaten/kota dan
provinsi.
§
Kegiatan Inti
F Semua siswa diminta untuk mengamati gambar struktur pemerintahan
kabupaten/kota dan provinsi.
F Bertanya jawab tentang bagaimana hubungannya dengan
perangkat-perangkatnya.
F membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
F memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan
lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
F memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah,
dan bertindak tanpa rasa takut;
F memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
F memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan
prestasi belajar;
F memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
F memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
F memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta
produk yang dihasilkan;
F memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,
isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
F memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
F memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
F memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna
dalam mencapai kompetensi dasar:
§ Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup,
guru:
F bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran;
F melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
F memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
F merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi,
program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas
individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
F menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
F.
Sumber/Bahan
Belajar
§
Buku paket
§
Orang tua.
§
Teman.
§ Lingkungan rumah (keluarga), Madrasah, dst.
G.
Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§
Memahami gambar struktur pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi.
|
Tugas individu
|
§
Penilaian lisan
§
Penilaian unjuk kerja (keberanian untuk menyampaikan pendapat)
|
§ gambarkan struktur pemerintahan kabupaten/ kota.?
§ gambarkan struktur pemerintahan provinsi.?
|
Tengaran,
25 Nopember 2013
Mengetahui,
Kepala MI Tengaran Guru
Kelas
Dra. Zulfiah
Abdul
Mujib Andy Sa’adon, S.Pd I
NIP. 196410162000032001 NIP.
LEMBAR
KERJA KELOMPOK
Soal :
Tempellah struktur Propinsi dan Kabupaten / kota !
PROPINSI
KABUPATEN
/ KOTA
Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar dengan member
tanda silang (X) pada huruf a, b, c, atau d di bawah ini!
1. Kepala daerah kabupaten disebut . . . .
a. gubernur c.
walikota
b. bupati d.
sekretaris daerah
2. Di bawah ini yang bukan merupakan lembaga
pemerintahan yang ada di kabupaten/kota adalah . . . .
a. bupati c.
pengadilan tinggi
b. kepolisian resort d. DPRD
3. Membantu kepala daerah dalam menyusun
kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah adalah tugas
. . . .
a. sekretaris daerah c. lembaga teknis daerah
b. pamong praja d. dinas daerah
4. Pemerintahan kota dikepalai oleh seorang . .
. .
a. walikota c.
gubernur
b. bupati d.
sekretaris daerah
5. Kabupaten memiliki kedudukan . . . dengan
kota.
a. sederajat c.
lebih rendah
b. lebih tinggi d. seimbang
6. Perangkat daerah kota antara lain sekretariat
daerah, dinas daerah,dan . . . .
a. asisten I, II, III, IV c. kepala daerah
b. DPRD kota d.
lembaga teknis daerah
7. Gubernur merupakan pimpinan di wilayah . . .
.
a. kota c.
kecamatan
b. kelurahan d.
provinsi
8. Fungsi DPRD provinsi untuk membentuk
peraturan daerah provinsi bersama dengan gubernur merupakan fungsi . . . .
a. legislasi c.
pengawasan
b. anggaran d.
interpelasi
9. Di bawah ini yang bukan termasuk
perangkat daerah provinsiadalah . . . .
a. kelurahan c.
dinas daerah
b. sekretariat daerah d. lembaga teknis daerah
10. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat
bertanggung jawab kepada . . . .
a. rakyat c.
presiden
b. DPRD provinsi d. menteri dalam negeri
Nama :
……………………….
Nilai :
…………………………
Komentar
Posting Komentar